Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Konvoi Pakai Knalpot Brong
OPERASI - Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat mengecek pasukannya usai pembukaan Operasi Mantap Brata, di Alun-alun Magelang, Kamis (19/10/2023).-HUNI WEJANG/MAGELANG EKSPRES -
MAGELANG, DISWAYJOGJA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata di Alun-alun Kota Magelang, Kamis (19/10). Polres Magelang Kota tidak melarang masyarakat yang akan konvoi saat musim kampanye mendatang, asal tetap tertib dan tidak menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Potensi Muncul Masalah, Bonus Atlet Magelang Peraih Medali Dicicil
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang tersebut diikuti oleh personel gabungan. Terdiri dari Kepolisian, TNI, Linmas, serta unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
”Untuk pengamanan, seluruh personel kita libatkan dan perbantuannya dari TNI, Linmas, Satpol PP, dan Dishub. Kita akan libatkan seluruhnya,” ujar Yolanda.
BACA JUGA:Rekomendasi Smart TV Terbaik Harga Rp 2 Jutaan, Dijamin Awet!
Apel gelar pasukan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menjaga keamanan Pemilu 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.
Selain itu, sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. ”Untuk Polres Magelang Kota sendiri ada 555 TPS, karena terbagi dua. Ada di Kota dan Kabupaten. Kurang lebih 500 personel akan kita tempatkan diseluruh TPS," jelas Yolanda.
Berkaca dari Pemilu sebelumnya, Yolanda juga akan melakukan sejumlah langkah antisipasi kerusuhan diantaranya dengan mengumpulkan seluruh ketua partai di Kota Magelang dalam waktu dekat.
”Kemarin kita sudah menyampaikan ke Pak Walikota dan juga koordinasi dengan Bawaslu dan KPU bahwa dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh ketua partai untuk kita membuat kesepakatan deklarasi damai," lanjut Yolanda.
BACA JUGA:Jangan Tergoda, TV Nuansa Bioskop Ini Punya Resolusi Gambar Super Bening
Kapolres menyebut, salah satu item yang akan menjadi point pembahasan adalah larangan pelaksanaan kampanye dengan menggunakan kendaraan knalpot brong.
Selain merupakan pelanggaran lalu lintas, hal tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam mencegah kerusuhan yang mungkin timbulkan baik antar peserta kampanye maupun masyarakat.
Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak akan melarang pelaksanaan kampanye ataupun konvoi asalkan sesuai dengan standar dan ketentuan yang ada. ”Dengan standar boleh, nanti kan ketentuannya ada. Kita juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan razia secara langsung terkait dengan pelanggaran. Namun, ada upaya lain seperti dengan tilang Etle," jelasnya.
Dengan itu, Kapolres berharap akan adanya komitmen bersama dari semua pihak dalam menjaga keamanan untuk mewujudkan pemilu yang aman, nyaman dan penuh damai.
”Tidak bisa hanya satu pihak, namun seluruh pihak harus ikut berkontribusi. Sebab, pesta demokrasi ini bukan masalah mencari lawan, tapi bagaimana kita bergembira dan kita memang punya euforia senang didalam pesta demokrasi dan saat pencoblosan," ujarnya. (mg3)
Artikel ini sudah pernah terbit di magelangekspres.disway.id dengan judul
https://magelangekspres.disway.id/read/656295/polres-magelang-kota-bolehkan-kampanye-sambil-konvoi-tapi-dilarang-pakai-ini-kalau-tidak-mau-ditilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: