Belum Ada Penyusunan PP, Penetapan UMK Terancam Mundur. Ini yang Dilakukan Disperintrasnaker Kabupaten Tegal

Belum Ada Penyusunan PP, Penetapan UMK Terancam Mundur. Ini yang Dilakukan Disperintrasnaker Kabupaten Tegal

Kasi Pegupahan Satker dan Kesejahteraan Pekerja memberi penjelasan terkait gelaran Olimpiade Pengupahan.-Hermas Purwadi-jogja.disway.id

SLAWI, DISWAY JOGJA -  Belum keluarnya hasil penyusunan pengganti PP nomor 35 tahun 2021, tentang perjanjian kerja waktu tertentu ( PKWT), alih daya waktu kerja, waktu istirahat sekaligus PP nomor 36 tahun 2021, tentang pengupahan,  menyebabkan penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota ( UMK)  diperkirakan mundur dari jadwal yang semestinya.

Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintrasnaker)  Riesky Trisbiantoro melalui Kasi Pengupahan Satker dan Kesejahteraan Pekerja, Heri Eko Setyawan menyatakan, saat ini yang sedang berlangsung adalah kegiatan 'olimpiade Pengupahan', yang menjaring perusahaan perusahaan menengah, kecil, dan besar dalam hal penyusunan  sktruktur skala upah yang ditetapkan di masing-masing perusahaan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Data Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal, Balai Penyuluh Pertanian Lakukan Ini

"Penyusunan struktur skala upah yang ditetapkan di masing - masing perusahaan  tersebut untuk karyawan dengan masa kerja 1 tahun. Dimana pengaturan upahnya berjenjang diatas upah minimum dengan memperhatikan sekurang - kurangnya golongan jabatan," ujarnya  Kamis 19 Oktober 2023.

Ditegaskan, bila nantinya  bisa diterapkan secara sungguh - sungguh disetiap perusahaan, maka pekerja tidak perlu lagi bersusah payah memperjuangkan upah minimum yang harus diterimanya, karena sudah diatur dalam struktur skala upah.

BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp 43 Miliar, Dikbud Kabupaten Tegal Pastikan Rehab Sekolah Selesai Desember

"Olimpiade pengupahan ini akan menjaring sekaligus membina perusahaan - perusahaan  baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional yang terbaik untuk menjuarainya. Sekaligus mendorong perusahaan lainnya  untuk berlomba-lomba dan berusaha mengimplementasikan penerapan struktur skala upah," cetusnya.

Disperintransnaker Kabupaten Tegal mengirin 3 delegasi yang mewakili perusahaan besar, kecil, dan menengah ke tingkat Provinsi Jawa Tengah sebagai verifikator yang nantinya delegasi tersebut akan diverifikasi bisa atau tidak untuk mendapatkan rekomendasi melaju di tingkat nasional.

BACA JUGA:Cegah Anak Putus Sekolah, Bupati Tegal Umi Azizah Gulirkan Gerakan Pelajar Menabung

" Delegasi yang kita kirim di olimpiade pengupahan tingkat  Provinsi Jawa Tengah untuk perusahaan besar  kita tunjuk Pil Kita, perusahaan sedang Hamana Work Industri, dan perusahaan kecil Salim Anugerah Makmur," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: