Minimalisir Dampak Bencana, BPBD Kabupaten Tegal Pasang Alat Ini

Minimalisir Dampak Bencana, BPBD Kabupaten Tegal Pasang Alat Ini

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD mengontrol pemasangan EWS sebelum dilanjutkan simulasi.-Hermas Purwadi-jogja.disway.id

SLAWI, DISWAY JOGJA -  Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminimalisir dampak bencana pada daerah rawan bencana terus dilakukan. 

Jelang datangnya musim penghujan, kali ini usai melakukan kajian geologi di kawasan rawan bencana bareng tim Geologi Bandung, BPBD kembali memasang alat Early Warning Sistem ( EWS) di dua lokasi.

Kalak BPBD Elliya Hidayah melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Widiarso didampingi Kasubid Kesiapsiagaan Samsudin menyatakan, EWS atau alat peringatan dini bencana untuk menditeksi gerakan tanah kali ini dipasang di Dukuh Benda Pedukuhan Krajan Kecamatan Bumijawa dan Desa Cintamanik di kawasan Gunung Tilau Kecamatan Bumijawa.

BACA JUGA:Lebakwangi Kabupaten Tegal Krisis Air Bersih, Warga Harus Jalan Kaki 1 Kilometer untuk Dapat Air

"Selain berfungsi untuk menditeksi dini tanah longsor, alat tersebut juga untuk menditeksi intensitas hujan  tinggi yang berpotensi menjadi penyebab longsor," ujarnya Selasa 17 Oktober 2023.

Tidak hanya sebatas memasang alat, BPBD juga menggelar simulasi dengan melibatkan warga sekitar berikut pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi.

"Hingga saat ini di Kabupaten Tegal sudah terpasang sedikitnya 4 alat EWS masing-masing di Desa Dermasuci, Padasari, dan 2 yang baru terpasang tahun ini di Dukuh Benda dan Cintamanik. Sebernarnya selain Desa Cintamanik di Kecamatan Bumijawa ada satu kawasan lagi yang perlu dipasang alat EWS, terpatnya di Desa Krajan," cetusnya.

BACA JUGA:Projo Kabupaten Tegal Tetap Dukung Ganjar, Tak Peduli dengan Deklarasi Budi Arie

Menurutnya, Early Warning System ini merupakan system peringatan dini yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat akan timbulnya kejadian alam, dapat berupa bencana maupun tanda–tanda alam lainnya. 

"Prinsip kerja EWS sendiri adalah apabila terjadi gerakan tanah, dan menimbulkan geseran pada alat tersebut, maka EWS akan secara otomatis membunyikan sirine tanda bahaya,” ungkapnya.

Dijelaskan, sirine ini berfungsi untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat setempat apabila terjadi gerakan tanah, dan berpotensi terjadi longsoran.

Harapannya adalah agar masyarakat dapat merespon informasi tersebut, dengan cepat dan tepat," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Lakukan Evaluasi dan Peningkatan Kapabilitas di Jogja

Ditambahkan, kesigapan dan kecepatan reaksi masyarakat merupakan faktor yang sangat penting, dalam meminimalisir timbulnya korban jiwa apabila terjadi bencana.

Oleh karena itu semakin dini informasi yang disampaikan, semakin cepat respon masyarakat. Maka semakin minim risiko yang ditimbulkan,"  tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: