Hasil Negosiasi, Formasi Nakes di PPPK Brebes 2023 Dikembalikan sesuai Usulan Awal sebanyak 2.555 Orang

Hasil Negosiasi, Formasi Nakes di PPPK Brebes 2023 Dikembalikan sesuai Usulan Awal sebanyak 2.555 Orang

Formasi Nakes di PPPK Brebes 2023 Dikembalikan sesuai Usulan Awal sebanyak 2.555 Orang --

BREBES, DISWAY JOGJA - Formasi PPPK untuk Kabupaten Brebes tahun 2023 akhirnya dikembalikan. 

Keputusan itu setelah Pemkab Brebes berjuang melobi Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa 26 September 2023. Hal ini sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi para tenaga kesehatan yang menuntut agar diakomodir dalam formasi PPPK 2023 seperti pernah dijanjikan sebelumnya.

Kini, formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 813 orang kini disetujui oleh Kementerian PAN-RB setelah sempat dihapus. 

Perwakilan Pemkab Brebes, Asisten l Sekda Brebes, Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Brebes serta perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan mendatangi Kantor Kementerian PAN-RB.

Kementerian PAN-RB menyetujui Formasi PPPK tahun 2023 sesuai usulan awal sebanyak 2.555 orang.

Kedatangan rombongan dari Kabupaten Brebes ini ditemui oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PAN-RB, Aba Bagja.

Dalam negosiasi itu, Pemkab Brebes menyampaikan bahwa setelah Kementerian PAN-RB menghapus formasi nakes, ribuan nakes melakukan unjuk rasa dan mengancam mogok kerja. 

"Sudah dikembalikan seperti usulan awal sebanyak 2.555 orang. Untuk formasi nakes 813 orang. Kemudian guru tetap 1.646 orang dan tenaga teknis lainnya 96 orang," kata Asisten III Sekda Brebes, Eko Supriyanto, Selasa 26 September 2023. 

Eko Supriyanto menjelaskan, sebelumnya Kementerian PAN-RB hanya menyetujui 70 persen Formasi PPPK 2023 dari 2.555 orang menjadi 1.742 orang yang terdiri dari formasi guru 1.646 orang dan tenaga teknis 96 orang. Sementara formasi untuk nakes dihapus seluruhnya. 

"Ini perjuangan kita bersama, baik dari Pemkab Brebes, Komisi IV DPRD Brebes, dan perwalian organisasi profesi tenaga kesehatan. Serta dibantu Anggota Komisi VII DPR RI, Bu Paramitha Widya Kusuma," ungkap Eko Supriyanto. 

Sementra itu, Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI terkait tuntutan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes. Ia bahkan meminta Pemkab Brebes memenuhi janjinya dengan mengangkat tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024.

"Kami meminta seluruh tenaga honorer di Kabupaten Brebes untuk diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024," tandas Paramitha Widya Kusuma. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: