Pinjol Ilegal Banyak Mengintai: Ini 6 Tips Menghindarinya!

6 Tips Hindari Pinjol Ilegal-Pijar-
Jangan tergoda untuk meminjam lebih dari yang dibutuhkan hanya karena prosesnya mudah dan cepat. Ini akan membantu menghindari masalah keuangan di masa depan.
Mengambil pinjaman dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar adalah langkah bijak. Ini akan membantu menghindari penumpukan hutang yang sulit dibayar di masa depan.
3. Gunakan Pinjaman untuk Kebutuhan Produktif
Saat mendapatkan pinjaman online, pertimbangkan untuk menggunakannya untuk kebutuhan yang produktif. Ini bisa termasuk investasi dalam pendidikan, perbaikan rumah, atau modal usaha.
BACA JUGA:Solusi Masalah Keuanganmu; Ini 5 Daftar Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang dan Limit Besar
Dengan cara ini, pinjaman tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan membantu membangun masa depan finansial yang lebih baik.
Menggunakan pinjaman untuk kebutuhan yang produktif akan membantu menghindari penggunaan dana yang tidak perlu dan dapat membantu meningkatkan kondisi keuangan secara keseluruhan.
4. Pahami Risiko dan Kewajiban
Sebelum meneken perjanjian pinjaman, sangat penting untuk memahami risiko dan kewajiban yang diambil. Baca dengan seksama syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga dan biaya yang akan dikenakan.
Pastikan benar-benar memahami berapa total yang harus dibayar dan kapan jatuh tempo pembayarannya.
BACA JUGA:Langsung Cair! Daftar 5 Pinjol Bunga Rendah Syarat Mudah Terdaftar OJK
Memahami risiko dan kewajiban adalah langkah penting untuk menghindari kebingungan dan masalah keuangan di masa depan. Jangan ragu untuk bertanya kepada penyedia pinjaman jika ada hal yang tidak mengerti.
5. Laporkan Tawaran Investasi Mencurigakan atau Pengalaman Buruk
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan atau merasa dirugikan oleh kegiatan usaha pinjaman online, jangan ragu untuk mengkonsultasikan atau melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK melalui nomor 157 atau WhatsApp di 081157157157.
Kita juga dapat mengirimkan email ke konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Melaporkan aktivitas ilegal atau mencurigakan sangat penting untuk membantu melindungi diri dan orang lain dari praktik yang merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.disway.id