Wajib Baca! Syarat KUR BRI 2023, Berikut Tata Caranya

Wajib Baca! Syarat KUR BRI 2023, Berikut Tata Caranya

syarat dan cara mengajukan kur bri 2023 terbaru-assets jogja.disway.id-

 

DISWAY JOGJA - Program KUR di BRI pada tahun 2023 telah dibuka pada bulan Maret lalu. Anda mempunyai peluang untuk mengajukan KUR BRI dengan dana yang sangat besar dan melalui syarat KUR yang tergolong mudah. Kabar gembira bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sebauh pinjaman dari Bank BRI berupa modal untuk pengadaan usahanya. BRI memiliki alokasi dana dalam penyaluran KUR untuk periode tahun 2023 sebesar Rp 270 Triliun. 

Pada dasarnnya persyaratan ketentuan penyaluran KUR mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

BACA JUGA: 8 Game Penghasil Uang Terseru, Otomatis Langsung Kaya!

Berikut adalah sayarat pengajuan KUR BRI. 

1. Kategori KUR Super Mikro 

Kriteria Umum 

  • Peminjam yang mengajukan KUR Super Mikro tidak pernah boleh menerima KUR sebelumnya. 
  • Peminjaman boleh memiliki data penerimaan kredit tapi harus mengikuti sayart dan ketentuan BRI 

Kriteria Khusus

  • Pada dasarnya tidak ada persyaratan waktu minimal dalam pendirian usaha anda. Namun, jika usaha Anda masih kurang dari 6 Bulan, Peminjam harus memenuhi persyaratan berikut 
  • Peminjam dapat mengikuti program pendampingan 
  • Peminjam dapat mengikuti pelatihan yang relevan dengan pengembangan usaha anda
  • Peminjam jadi bagian dari kelompok usaha 
  • Jika pemberi pinjaman memiliki anggota keluarga dengan usia produktif maka ini dapat memenuhi persyaratan pengajuan KUR 
  • Harus mempunyai NIB Nomor Induk Berusaha 

BACA JUGA: Ternyata Bisa Ajukan Pinjaman Pada Aplikasi DANA: Begini Cara dan Langkahnya

2. KUR Mikro

Kriteria Umum 

persyaratanya adalah peminjaam belum pernah menerima pembiayaan maupun kredit dalam sebuah investasi untuk modal kerja secara komersial. dalam bentuk apapun modal kerja komersil, kecuali kredit konsumsi rumah tangga, kredit ultra mikro, atau pinjaman dari perusahaan simpan pinjam fintech atau pinjaman online.

 

Dokumen yang wajib diperlukan adalah

  • Peminjam harus menyediakan dokumen identitas pribadi, seperti e-KTP, KK, dan akta nikah jika berlaku.
  • Peminjam harus memiliki dokumen yang mengkonfirmasi legalitas usaha mereka, seperti NIB atau surat keterangan usaha dari pemerintah setempat.
  • Jika peminjam mengajukan pinjaman di atas Rp.50 juta, maka mereka juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: