Dishub Sleman Larang Kendaraan Tidak Laik Membawa Siswa Studi Tur

Dishub Sleman Larang Kendaraan Tidak Laik Membawa Siswa Studi Tur

Ilustrasi - Pengecekan Bus pariwisata.- Foto: Dokumentasi Dishub DIY -

Ia mengatakan Dishub Sleman siap melayani permintaan uji laik jalan dari masyarakat umum di Kabupaten Sleman yang hendak melakukan wisata dengan menggunakan armada angkutan darat atau bus. 

BACA JUGA:Jangan Sembarangan Buang Sampah di Yogyakarta, Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

"Masyarakat bisa mengajukan permohonan ke Dinas Perhubungan Sleman tentang rencana wisata dengan angkutan wisata. Nanti akan kami tindak lanjuti. Sedangkan untuk teknisnya sama, yakni ramp chek dilakukan sesaat sebelum keberangkatan," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn