Lihat! Penampakan Pelaku Perusakan Masjid di Magelang, Ditangkap Saat Hendak Mengulangi Perbuatannya

Lihat! Penampakan Pelaku Perusakan Masjid di Magelang, Ditangkap Saat Hendak Mengulangi Perbuatannya

Pelaku perusakan masjid di Salaman, Kabupaten Magelang berhasil diamankan, setelah sebelumnya diketahui warga hendak melakukan aksi serupa di masjid yang sama, Senin, 12 Desember 2022. -Foto: IST/magelang ekspres-

MAGELANG, DISWAYJOGJA.ID - Pelaku perusakan Masjid Al-Mahfudz di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang yang sempat viral berhasil ditangkap. 

Pelaku berinisial F (30), seorang perempuan, yang ditangkap saat hendak mengulang perbuatan serupa, Senin, 12 Desember 2022 pukul 09.00 WIB. 

"Pelaku pengerusakan Masjid Al-Mahfudz Krandan, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang kembali berulah. Pada Senin, 12 Desember 2022 pagi, pelaku tertangkap warga sedang menorehkan diduga da**h ke kotak amal sambil menginjal Alquran di masjid yang sama dan pelaku diserahkan ke pihak berwajib," tulis akun twitter, @QaillaAsyiqah.

BACA JUGA:Jumpa Mahasiswa Untidar Magelang, Dahlan Iskan: Jawab dengan Pasti, Jangan Takut Salah!

Dalam cuitannya, akun @QaillaAsyiqah juga menyematkan video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan pelaku berhijab hitam tengah melumuri kotak amal dengan cairan berwarna merah. 

Di saat yang sama, kedua kaki perempuan itu menginjak Alquran. 

"Hayo, kui Quran (Hayo, itu Alquran)," kata seseorang yang sedang merekam pelaku menginjak kitab Alquran di selasar masjid tersebut. 

BACA JUGA:Pembunuh Satu Keluarga dengan Racun di Magelang 'Ngaku' Dendam Sejak SMA

Pelaku pun akhirnya diamankan oleh warga dan digiring menuju Markas Komando Polresta Magelang. 

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum bisa memastikan motif pelaku mengotori masjid dan kitab suci umat muslim tersebut. 

"Kami masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dokter kejiwaan. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan kami akan dalami, terutama terkait motifnya," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022. 

BACA JUGA:Grass Track Motorcross Championship 2022: Ratusan Pebalap Melepas Rindu di Magelang

Pelaku, kata dia, diamankan pada pada pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku melakukan aksi yang identik dengan kejadian Sabtu, 10 Desember 2022 lalu di Masjid Al-Mahfudz Salaman, 

Saat itu, peristiwa yang berhasil diabadikan itu lebih dulu viral di media sosial. Video berdurasi 41 detik itu memperlihatkan kondisi masjid yang tampak berantakan bahkan sampai ada bekas darah haid di Alquran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.disway.id