Pembunuh Satu Keluarga dengan Racun di Magelang 'Ngaku' Dendam Sejak SMA

Pembunuh Satu Keluarga dengan Racun di Magelang 'Ngaku' Dendam Sejak SMA

Tersangka pembunuhan dengan cara meracuni orangtua dan kakak saat gelar perkara di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa 6 Desember 2022.-Foto: Chandra Yoga Kusuma-

MAGELANG, DISWAYJOGJA.ID - Tersangka pembunuhan berencana di Magelang, Dio Daffa Syahdilla atau DD (22) yang tega meracuni kedua orangtua dan kakak perempuannya mengaku sakit hati karena merasa dianaktirikan.

"Sakit hati seperti dianaktirikan. Dendam sejak awal SMA," kata DD kepada awak media di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa 6 Desember 2022.

DD mengaku sakit hati kepada kedua orangtuanya, khususnya kepada kakak perempuannya.

BACA JUGA:Ini Jenis Racun yang Mengakibatkan Satu Keluarga di Magelang Tewas, Pelaku Mencampurkan ke Dalam Minuman

"Diperlakukan beda oleh orangtua. Kakak sering mengadu kepada orangtua atas perilaku saya," ujarnya.

Puncaknya ketika pada suatu hari kedua orangtuanya menanyakan terkait hasil investasi yang selama ini dikerjakan. Sejak 2021, DD meminta uang pada orangtua hingga Rp 400 juta untuk berinvestasi.

"Uangnya dari orangtua, (mengaku) buat investasi Rp400 juta. Tapi hanya sedikit yang dipakai investasi, sebagian lagi buat yang lain," aku DD.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Keracunan Satu Keluarga di Magelang, ART Korban Ungkap Kronologisnya

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK mengatakan pada Selasa 15 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka sudah memiliki niat untuk merencanakan pembunuhan kedua orangtua dan kakak perempuannya.

Beberapa hari berikutnya baru muncul ide akan melakukan pembunuhan dengan cara diracun. Lalu tersangka mencari tahu bahan kimia yang dapat digunakan untuk melakukan pembunuhan.

“Akhirnya pada hari Kamis tanggal 17 November 2022, tersangka menemukan bahan kimia di google. Dan melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi Tokopedia dengan nama bahan kimia yaitu arsenik. Selanjutnya bahan kimia tersebut tersangka terima pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022,” terang Sajarod.

BACA JUGA:Grass Track Motorcross Championship 2022: Ratusan Pebalap Melepas Rindu di Magelang

Kemudian, lanjutnya, pada Rabu 23 November 2022, tersangka mencampurkan bahan kimia arsenik di minuman dawet yang dibelinya dari Dusun Butuh Purworejo. Kemudian dawet tersangka berikan kepada kedua orangtua dan kakak perempuan.

“Akan tetapi rencana tersebut gagal karena ternyata bahan kimia arsenik tersebut kurang bereaksi. Dan hanya menimbulkan mual-mual, muntah serta diare pada kedua orangtua dan kakak perempuan tersangka,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres