Ini Daftar Tambahan 9 Anggota Polri yang Dicopot Menyusul AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada mengumumkan pencopotan Kapolres Malang saat konferensi pers, markas Polres Kabupaten Malang, Senin 3 Oktober 2022.-Michael Fredy Yacob---
JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Polri menambahkan lagi 9 anggota yang dicopot buntut kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Tragedi Kanjuruhan menjadi luka mendalam bagi persepakbolaan Indonesia saat ini karena telah menewaskan banyak korban.
Update terbaru yang didapat dari kepolisian, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA:Data Terbaru Suporter Arema yang Meninggal Versi Dinkes Malang, 33 Korban Anak-anak di Bawah Umur
Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania.
Selain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya resmi dicopot dan dimutasi ke Pamen SDM Polri, kini bertambah 9 anggota Polri dari satuan Brimob yang telah dicopot jabatannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga karena melakukan kelalaian dalam pengamanan.
"Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," beber Dedi.
Adapun daftarnya sebagai berikut;
- AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon),
- AKP Hasdarman (Dankie),
- Aiptu Solikin (Danton),
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id