Skandal Gendong-gendongan di Rumah Ferdy Sambo di Magelang Terungkap, Kuat Ma'ruf Bentak Brigadir J!
Kolase Kuat Ma'ruf dengan Brigadir J-disway.id-disway.id--
BACA JUGA:Kompolnas: Pengajuan Banding Ferdy Sambo Optimis Ditolak
"Terus Brigadir J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat. Dia hanya mau bopong, tapi enggak terjadi, karena langsung dilarang (Kuat Ma'ruf), 'hei jangan, apaan kau'," sambungnya.
Selain itu, kata, Taufan, ada juga peristiwa yang tidak direkonstruksi dan terjadi di kamar Putri Candrawathi.
Yakni perihal Ibu Putri Candrawathi yang menangis dan didengar oleh Susi, asisten rumah tangganya.
"Itu kan peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Iya Susi dengar ibu nangis-nangis," ujarnya.
"Dia pertama mengira ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan," sambungnya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Memelas di Depan Kak Seto, Begini Komentar Kata Nafa Urbach
Menurut Taufan, istri dari Ferdy Sambo tersebut merupakan orang yang detail dalam menggambarkan kejadian.
Bahkan karena terlalu detail, hal-hal yang tidak prinsipil dalam rekonstruksi disampaikan.
"Dia orang yang detail saya kira, sampai hal-hal yang menurut saya tidak terlalu prinsipil, (misalnya) si a berada di sini, atau berada di situ," ujarnya.
Polisi sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang disinyalir terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi, tersangka lainnya ialah Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Seluruh tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id