Sultan HB X Ingin Perkuat Peran Kelurahan di 1 Dasawarsa Jogja Istimewa
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Foto: Humas Kemenaker--
YOGYAKARTA, JOGJA.DISWAY.ID - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah satu dasawarsa memiliki Undang-Undang Keistimewaan.
Pada peringatan satu dasawarsa keistimewaan Jogja ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan komitmennya untuk mewujudkan kelurahan sebagai Patrap TriMuka.
Menurut Sultan, kelurahan memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu pemerintah daerah memberantas kemiskinan.
BACA JUGA:Polisi di Jogja Gagalkan Peredaran Narkoba, Ribuan Pil Yarindo Diamankan
BACA JUGA:TPU Pracimalaya Ditutup Sementara, Pemkot Jogja Inginkan Tertibkan Retribusi
"Saya meyakini jika potensi keunggulan dilancarkan dari kelurahan, niscaya kelurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan," kata Sultan, Rabu 31 Agustus 2022.
Sultan mengatakan sumber-sumber potensi keunggulan daerah pada dasarnya berada di tingkat kelurahan, termasuk dalam mendukung keistimewaan Jogja.
Oleh karena itu, warga Jogja perlu menilik peran budaya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kesenjangan sosial, serta permasalahan sosial yang terjadi di kelurahan.
BACA JUGA:Polres Sleman Singgung Peran Pemkot Yogyakarta, Buntut Meninggalnya Suporter PSS
Ngarsa Dalem mengatakan, budaya gemi, nastiti, dan ngati-ati atau hemat, cermat, dan hati-hati selaras dengan upaya peningkatan literasi keuangan.
Budaya tersebut bisa ditumbuhkan melalui program pendidikan karakter.
Patrap TriMuka meliputi peran kelurahan sebagai arena demokrasi politik lokal untuk mewujudkan kedaulatan politik, arena demokratisasi ekonomi lokal untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi, dan arena pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif warga kelurahan untuk mewujudkan kedaulatan budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn