Jasa Raharja Siap Cairkan Uang Bantuan untuk Korban Kecelakaan Truk Tabrak Tiang

Jasa Raharja Siap Cairkan Uang Bantuan untuk Korban Kecelakaan Truk Tabrak Tiang

Truk tabrak tiang di Bekasi.-Tuahta Simanjuntak---

BEKASI, JOGJA.DISWAY.ID - Seluruh korban yang terkena imbas dari kecelakaan truk kontainer menabrak tiang/tower operator seluler di Bekasi Jawa Barat akan mendapat bantuan dari Jasa Raharja.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani saat ditemui, Rabu 31 Agustus 2022.

"Jadi yang kami jamin adalah korban di luar kendaraan penyebab kecelakaan, untuk driver truk kontainer yang ada di dalamnya akan kita lihat lagi laporan polisinya seperti apa," ucap Dewi Aryani.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Dicium Ferdy Sambo di Sofa, Arman: Isu Perselingkuhan Itu Tak Bisa Dibuktikan

BACA JUGA:KKB Kembali Berulah, Tembak Karyawan PT MUJ di Sugapa Intan Jaya hingga Tewas

Menurut Dewi, petugas Jasa Raharja yang diterjunkan di lapangan, saat ini tengah melakukan pendataan ahli waris yang meninggal dunia.

Bantuan yang diberikan kepada korban terbagi dua jenis yang berbeda, selain itu pihaknya juga sudah mengirim surat ke rumah sakit masing tempat penanganan.

"Kita masih melakukan pendataan ahli waris, setiap korban meninggal itu mendapat Rp50 juta, untuk koban luka sudah dikeluarkan surat jaminan ke rumah sakit masing-masing maksimal Rp20 juta," jelasnya.

Dewi Aryani mengungkapkan, Jasaraharja telah mempunyai sistem yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna pendataan.

BACA JUGA:Ratusan Ulama dan Santri Geruduk DPW PPP Banten, Paksa Suharso Monoarfa Mundur dari Ketum

BACA JUGA:Terbongkar!, Oknum Anggota Polri yang Diduga Terima Setoran Konsorsium 303, Ada Nama Pak 'F'

"Sistem kami sudah terintegrasi dengan Dukcapil untuk mendata ahli waris, setelah kami dapat data yang meninggal dunia. kita akan terhubung dengan dukcapil, jadi kami tahu ahli warisnya siapa," ungkapnya.

Maka dari itu ia memastikan Jasaraharja akan langsung berikan uang bantuan melalui bank yang ditunjuk, dengan jadwal kurang dari 24 jam.

Diberitakan, ada sebanyak 30 orang menjadi korban kecelakaan truk kontainer menabrak tiang di Bekasi Jawa Barat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id