Terbongkar!, Oknum Anggota Polri yang Diduga Terima Setoran Konsorsium 303, Ada Nama Pak 'F'

Terbongkar!, Oknum Anggota Polri yang Diduga Terima Setoran Konsorsium 303, Ada Nama Pak 'F'

Ketua Indonesian Police Watch Sugeng Teguh Santoso-twitter @sugengteguhs---

JAKARTA, JOGJA.DISWAY.ID - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan memiliki data arus setoran uang judi ke sejumlah orang yang diduga oknum polisi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, bahwa data yang dimilikinya berisi rekapan penerimaan uang oknum anggota Polri dari perusahaan judi setiap bulannya pada 2021.

Data itu memuat besaran uang yang tertulis dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA:Kompolnas: Pengajuan Banding Ferdy Sambo Optimis Ditolak

"Ada nama Pak F tapi ga pake S. Ada penerimaan per bulan di tahun 2021. Dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, USD," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa 30 Agustus 2022.

"130 miliar dalam IDR. Penerimaan beberapa pihak ada nama D, nama F," sambungnya.

Kemudian lagi, kata Sugeng, ada juga inisial F dengan nama berbeda dari inisial F lain yang juga menerima setoran dana judi tersebut.

"Di bulan April ada nama F dengan nama beda. 101 ribu dolar singapura. itu satu perusahaan. Banyak situsnya," terangnya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Memelas di Depan Kak Seto, Begini Komentar Kata Nafa Urbach

Sugeng menyebut, peran inisial F dalam hal ini adalah sebagai pelindung konsorsium 303 alias judi.

"Jadi dilindungi oknum polisi yang diduga adalah F. Saya ga menuduh," ujarnya.

Kendati begitu, Sugeng menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menyelidiki tentang kebenaran data yang dimiliki pihaknya saat ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut mengenai kebenaran isu konsorsium 303.

"Jadi, Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri), saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Kapolri dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id