SMA di Bantul Diduga Paksa Siswi Pakai Jilbab, Begini Kata Anggota Dewan

SMA di Bantul Diduga Paksa Siswi Pakai Jilbab, Begini Kata Anggota Dewan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Foto: Humas DPRD DIY --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada sebuah sekolah yang diduga memaksa seorang siswanya memakai jilbab. Akibat paksaan tersebut, sang siswa dilaporkan mengalami depresi.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengkritik kebijakan sekolah dimaksud karena melanggar hak berkeyakinan dan beragama yang telah dijamin oleh Undang-Undang 1945.

"Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Mari kita jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik," kata Eko pada Sabtu (30/7).

BACA JUGA:Mau ke Mana Kita Berakhir Pekan? Yuk Nikmati Indahnya Negeri di Atas Awan dari Bumi Makukuhan Temanggung

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa Pemda DIY harus memastikan setiap sekolah melaksanakan konstitusi secara benar dan menjamin kebebasan peserta didik untuk menjalankan keyakinannya.

"Berkaitan kasus ini, Pemda DIY perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti dan memahami tugas konstitusi," jelasnya.

Menurutnya, keberagaman bhinneka tunggal ika harus dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

"Kami berharap Ombudsman yang menerima laporan agar menjalankan tugas dengan baik sesuai kewenangan yang ada," ujarnya. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn