Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Jakarta Timur, Gegara Masalah Sepele
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. FOTO: Theresia/GenPI --
JAKARTA (Disway Jogja) – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wartawan Raja Ampat Pos Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ternyata, motif pembunuhan terhadap wartawan tersebut karena masalah sepele, pelaku emosi saat ditegur korban sebab buang air sembarangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, salah satu pelaku berinisial R (22) alias O yang telah ditangkap, tak terima ketika ditegur korban karena buang air kecil sembarangan.
"Adapun motif daripada terjadinya peristiwa ini sebenarnya sederhana, namun kita sesalkan sampai terjadi pembunuhan yaitu karena rasa kesal ditegur oleh korban karena buang air kecil di halaman," kata Zulpan Selasa, 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Kembali Terungkap! Fakta Baru, Brigadir J Itu Ternyata Bukan Sopir Istri Ferdy Sambo
Dia pun memastikan kasus pembunuhan itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan pers yang dilakukan oleh korban.
"Ini tidak ada lagi kaitannya dengan persoalan media pers dan sebagainya ya. Jadi, ini hanya karena murni kriminal biasa," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Dia mengatakan satu dari tiga pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap.
"Dua orang lain masih masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) dan masih kita kejar," kata Zulpan.
Sebelumnya, Firdaus Parlindungan Pangaribuan ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (19/7) sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Rencana Temui Xi Jinping dan Li Keqiang Hari Ini
Firdaus ditemukan tewas dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh dan diduga akibat dikeroyok.
Adik korban, Dewi Santi Pangaribuan mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Polsek Kramat Jati dengan nomor registrasi 78/ K/ VI/ 2022/ Sek.Kr.Jati.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Firdaus berjumlah tiga orang.
Dewi juga menyebut pelaku utama dalam kejadian memang berjumlah dua orang yakni A dan O yang merupakan ayah dan anak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id