DPRD Kota Tegal Minta Pengawasan Internal RS Kardinah Diperketat

DPRD Kota Tegal Minta Pengawasan Internal RS Kardinah Diperketat

DPRD Kota Tegal minta RS Kardinah wajib diaudit akuntan publik independen setiap akhir tahun anggaran yang hasilnya diumumkan ke publik. (Foto: K Anam Syahmadani/Radar Tegal) -Radar Tegal-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jogja)Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tingkat kemandiriannya dalam kategori sedang atau masih tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal, RSUD Kardinah didorong untuk terus memperbaiki diri. Fungsi pengawasan internal harus diperketat dan wajib dilakukan setiap akhir tahun.

 

Pemeriksaan oleh akuntan publik independen wajib dilakukan setiap akhir tahun anggaran dan hasilnya diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad, Senin (25/7). Fraksi Gerindra sempat menyinggung ini dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

 

Sisdiono menyampaikan, di 2021, RSUD Kardinah menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran mencapai Rp37 miliar. Sedangkan tingkat kemandirian RSUD Kardinah di angka 63 persen, yang artinya 37 persen masih dibiayai APBD Kota Tegal. Fraksi Gerindra meminta tingkat kemandirian rumah sakit plat merah tersebut ditingkatkan.

 

Caranya, dengan meningkatkan pelayanan agar menjadi pilihan masyarakat. “RSUD Kardinah agar bekerja  keras meningkatkan pelayanan, sehingga menjadi rumah sakit pilihan masyarakat,” ungkap Sisdiono.

 

Direktur RSUD Kardinah Agus Dwi Sulistyantono dalam sebuah kesempatan menjelaskan, RSUD Kardinah sempat terkendala dalam menyelesaikan klaim Jasa Pelayanan Covid-19 ke Kemenkes.

 

Kementerian baru mentransfer klaim Jasa Pelayanan Covid-19 RSUD Kardinah antara 27 Desember 2021 sampai dengan 29 Desember 2021 sebesar Rp45,3 miliar.

 

Karena mepetnya waktu, anggaran tersebut tidak dapat langsung dipergunakan dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2021, yaitu Rp37 miliar. Silpa tersebut akan dipergunakan untuk membayar Hutang Belanja RSUD Kardinah di 2021 yang telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp36,2 miliar.

 

“Kami siap untuk meningkatkan kemandirian dengan meningkatkan pendapatan. Jargon kami tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta, di tengah persaingan yang ketat,” tutur Agus. (nam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal