Polisi di Surabaya Bongkar Kelakuan Sindikat Joki SBMPTN, Omzetnya, Wow!

Polisi di Surabaya Bongkar Kelakuan Sindikat Joki SBMPTN, Omzetnya, Wow!

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku perjokian ujian masuk perguruan tinggi, Jumat (15/7/2022). --

SURABAYA (Disway Jogja) – Polisi di Surabaya membongkar sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN), setelah menangkap delapan pelaku.

Pada 20 Mei 2022, delapan pelaku itu ditangkap saat menjalankan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (UTBK SBMPTN) di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, mengungkapkan, selama melakukan aksinya, anggota sindikat joki SBMPTN itu ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera dan komunikasi.

BACA JUGA:Segel Kantor ACT Jatim, Ini Tutntutan Massa Pendemo

Konon, alat itulah yang dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian untuk merekam soal-soal UTBK SBMPTN.

“Lalu, ada yang bertindak sebagai operator untuk mengirim soal-soal ujian yang terekam kamera tersebut kepada sejumlah pelaku lain sebagai master dan memang ahli menjawab,” ungka Yusep, Jumat (15/7).

Jawaban-jawaban itu, lanjut Yusep, dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian itu.

Dalam pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN itu polisi menemukan rumah di Surabaya yang digunakan sebagai titik basecamp oleh jaringan joki tersebut.

"Saat itu kami langsung melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap delapan orang sindikat, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti," ujar ," beber perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA:AJI dan LBH Pers Protes ke Kapolri, Terkait Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Menurut dia, di rumah itu polisi menyita sebanyak 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon.

Komplotan sindikat joki masuk PTN itu mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker. Sindikat ini memasang tarif beragam untuk tiap pengguna jasa mereka dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Tarif tersebut tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju pengguna jasa. Tiap tahun, sindikat joki ini rata-rata mendapatkan 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun.

"Omzetnya sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar," ujar Kombes Yusep. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com