Sistem Jualan Zaman Now, Pengecer Minyak Goreng Yogyakarta Didata

Sistem Jualan Zaman Now, Pengecer Minyak Goreng Yogyakarta Didata

Ilustrasi. Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat ada sebanyak 107 pengecer minyak goreng curah yang sudah terdata dalam sistem penjualan. --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Sebanyak 107 pengecer minyak goreng curah di Kota Yogyakarta sudah terdata dalam sistem penjualan saat ini. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.

Sebab, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengungkapkan, sistem penjualan minyak goreng yang digunakan saat ini yaitu Simirah dan Pelaku Usaha Kasa Logistik dan Eceran (PUJLE) masih sosialisasi.

“Jumlahnya masih terus bertambah,” katanya, Kamis (14/7).

BACA JUGA:Berikut Jadwal KA Bandara YIA Rabu 13 Juli, Mudah dan Cepat!

Para pengecer yang sudah terdata dalam sistem maka bisa membeli langsung minyak goreng dari distributor.

“Untuk di Kota Yogyakarta ada tiga distributor minyak goreng curah,” tuturnya.

Ambar mengungkapkan pendataan ini diperlukan supaya pejualan minyak goreng curah bisa dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi.

Untuk sosialisasi nantinya membutuhkan waktu tiga bulan dan akan ada pemantauan rutin ke pengecer maupun distributor.

BACA JUGA:Sultan HB X Berharap Hal Ini ke Petani Jogja

Beberapa pengecer pun saat ini juga telah melakukan pendataan ke konsumen atau pelanggannya.

“Untuk penerapan pembelian minyak goreng, sampai saat ini belum dilakukan,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co