Dituding Makan Dana ACT, Ustaz Hilmi Firdausi: Itu Fitnah yang Sungguh Keji

Dituding Makan Dana ACT, Ustaz Hilmi Firdausi: Itu Fitnah yang Sungguh Keji

Ustaz Hilmi Firdausi menyebut namanya sering dicatut untuk kegiatan promosi program sosial ACT di media sosial. Foto: Instagram/@hilmi28 --

JAKARTA (Disway Jogja) – Nama Ustaz Hilmi Firdausi terseret dalam kasus dugaan penyelewangan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Namun pendakwah muda itu tak menampik jika namanya sering dicatut untuk kegiatan promosi program sosial ACT di media sosial.

Belakangan, ia dituding turut menikmati dana umat dari ACT.

BACA JUGA:Aktris Chacha Marisa Marah Besar Foto Hotnya Tersebar, Laporkan 2 Pria ini

Ustaz Hilmi menegaskan jika hal tersebut merupakan fitnah yang sungguh keji.

"Haram bagi saya makan dana sosial ACT," tegas Ustaz Hilmi Firdausi dikutip lewat akun pribadinya di Instagram yang dikutip, Rabu (6/7).

Dia bahkan menantang pihak-pihak tersebut untuk mengecek aliran dana ACT hingga ke PPATK untuk memastikan ada namanya sebagai penerima.

BACA JUGA:RIP Bop Tutupoly, Penyanyi Legendaris Itu Telah Tiada

"Zaman transparansi begini semua bisa dibuka ke publik," imbuhnya.

Namun, dia menegaskan tidak menerima imbalan sepeser pun dari ACT terkait penggunaan foto dan namanya tersebut.

"Demi Allah, satu rupiah pun saya tidak mengambil dana program sosial yang menggunakan nama dan foto saya," katanya.

Pengasuh PPA Yatim Dhuafa Baitul Qur’an Assa’adah menegaskan selama ini dirinya selalu berbaik sangka terhadap lembaga-lembaga filantropi hingga mengizinkan nama dan fotonya digunakan untuk program sosial tanpa meminta imbalan alias free.

"Bahkan pembangunan masjid, ponpes saja, bebas pakai foto dan nama saya," ungkapnya.

Hanya saja belajar dari salah satu kasus ACT, Ustaz Hilmi Firdausi menegaskan tidak lagi akan membebaskan penggunaan foto dan namanya untuk program sosial.

"Untuk sekarang, semua itu harus lewat ACC saya dulu agar tidak jadi fitnah seperti yang terjadi saat ini," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co