Segel Kantor ACT Jatim, Ini Tutntutan Massa Pendemo

Segel Kantor ACT Jatim, Ini Tutntutan Massa Pendemo

Forum Merah Putih menggeruduk kantor ACT Jawa Timur di Jalan Gayungsari Barat Surabaya. (Foto: Ardini Pramitha/jpnn.com)-jpnn.com-jpnn.com

SURABAYA (Disway Jogja) - Puluhan orang massa yang mengatasnamakan Forum Merah Putih (FMP) melakukan penyegelan kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jawa Timur di Kota Surabaya, Jalan Gayungsari Barat X, Jumat (15/7).

 

Koordinator Lapangan FMP Agung Priambodo menjelaskan penyegelan tersebut dilakukan karena dana yang diselewengkan tidak juga diusut kepolisian.

 

“Kami melakukan ini karena ada dugaan pegawai dan petinggi ACT yang berada di Jawa Timur juga melakukan hal yang sama dengan yang terjadi di Jakarta,” kata Agung.

 

Agung menegaskan pihaknya menuntut kepolisian untuk segera menutup operasional ACT Jatim di Surabaya. Jika tidak, timnya akan melakukan aksi demonstrasi kembali.

 

"Kami akan terus melakukan aksi seperti itu sampai kami dengar kabar bahwa permasalahan ACT dengan masyarakat selesai, dana yang mereka ambil atau korupsi dikembalikan atau di hibahkan ke lembaga amal lain," ujarnya.

 

Agung menjabarkan ada empat tuntutan massa demo yang harus dipenuhi. Baca Juga: Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT Surabaya Tutup Sementara Pertama, menuntut Polri untuk mendukung upaya Kemensos mencabut izin ACT.

 

"Kedua, menutup ACT di Jatim dan menghentikan secara total semua aktivitasnya hingga dinyatakan tidak ada permasalahan hukum," tuturnya.

Ketiga, meminta Polda Jatim untuk menggelar penyelidikan pengusutan keuangan ACT Jatim dan memproses secara hukum bagi mereka yang melakukan penyelewengan dana.

 

"Keempat, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyumbangkan dana," ucap Agung.

 

Sebelumnya, kantor ACT Jawa Timur yang berada di Surabaya ditutup sejak 7 Juli 2022. (jpnn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com