Selama Liburan, Okunpansi Hotel di Jogja Mencapai 90 Persen, Kecuali 2 Daerah Ini

Selama Liburan, Okunpansi Hotel di Jogja Mencapai 90 Persen, Kecuali 2 Daerah Ini

Ilustrasi- Tingkat okupansi hotel di DIY. --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan tingkat hunian atau okupansi saat libur sekolah sejak pekan lalu.

Tingkat okunpansi hotel berbintang bahkan sudah mencapai 90 persen. Namun, kenaikan okupansi hotel pada libur sekolah tahun ini belum merata di semua daerah, terutama hotel nonbintang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana.

Menurut Deddy, ada dua daerah yang belum mengalami kenaikan signifikan pada hotel nonbintang dan penginapan, yaitu di Gunungkidul dan Kulon Progo.

BACA JUGA:Satpol PP Jogja Gelar Razia Rokok Ilagal, Segini Temuannya

Rata-rata okupansi hotel nonbintang di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo pekan lalu sekitar 48 persen, masih jauh lebih rendah dibanding okupansi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman 70 persen.

"Untuk di Kabupaten Bantul sudah mulai ada kenaikan. Bisa mencapai 55 persen," katanya.

Deddy mengatakan belum meratanya okupansi di seluruh wilayah kota dan kabupaten di DIY menjadi pekerjaan rumah bersama dengan pemerintah di masing-masing kabupaten.

"Ada banyak masukan yang kami terima dari wisatawan. Mereka lebih memilih menginap di kota karena ada banyak fasilitas dan aktivitas yang bisa diakses saat malam hari," katanya.

Oleh karenanya, Deddy berharap seluruh pemerintah kabupaten bisa mulai berbenah untuk menghidupkan daerahnya, misalnya menambah aktivitas dan atraksi saat malam hari.

BACA JUGA:Geger! Wisatawan Asal Bekasi Meninggal Dunia di Pantai Sundak Gunungkidul

Sedangkan untuk hotel bintang, PHRI DIY mencatat tingkat okupansi yang cukup tinggi yaitu mencapai 90 persen dan sudah merata di seluruh daerah.

"Tingkat okupansi ini diperkirakan bertahan hingga dua pekan ke depan. Kami pun mengoperasikan seluruh kamar yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan karena DIY sudah di level 1 PPKM," katanya.

Selama libur sekolah, hotel di Jogja tidak menaikkan harga kamar dengan berbagai pertimbangan, di antaranya daya beli masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih.

"Pelaku usaha belum berani menaikkan rate kamar karena wisata adalah kebutuhan sekunder dan banyak kebutuhan primer yang tarifnya naik, misalnya listrik dan BBM," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn