Polres Jayawijaya Periksa Enam Orang Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Anggota Brimob Polda Papua
Ilustrasi. Penyidik Polres Jayawijaya memeriksa enam orang saksi terkait penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua. --
JAKARTA (Disway Jogja) – Enam orang saksi terkait dengan penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua diperiksa Penyidik Polres Jayawijaya.
Direskrimsus Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani mengatakan enam orang sudah dimintai keterangan, termasuk AKP R yang mengajak korban ke Napua, Sabtu (18/6).
Faizal mengatakan selain memeriksa anggota Brimob, pihaknya juga meminta keterangan warga yang berada di tempat kejadian perkara.
Insiden yang terjadi di Napua, sekitar 5 kilometer dari Wamena, selain menewaskan petugas, para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas.
"Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper)," kata Kombes Faizal pada Minggu (19/6).
Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen, Sabtu (18/6) ke Napua.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengerahkan tim khusus ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (19/6) pagi. Menurut Irjen Mathius, tim yang dipimpin Dansat Brimob tersebut bertugas untuk mengusut pelaku pembunuhan terhadap Bripda Diego Rumaropen.
Irjen Mathius hari ini bersama Dirkrimum berangkat ke Wamena untuk melihat secara langsung dan memberikan arahan serta evaluasi perihal insiden penyerangan terhadap Bripda Diego.
Dia secara khusus memerintahkan timnya untuk mengejar dan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku penyerangan kepada Bripda Diego. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com