GP Ansor Siap Ambil Langkah Hukum Jika Deklarasi Ikatan Alumni Dilakukan

GP Ansor Siap Ambil Langkah Hukum Jika Deklarasi Ikatan  Alumni Dilakukan

GP Ansor. (Logo GP Ansor. Ilustrasi: laman NU Online)--

SURABAYA (Disway Jogja) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap mengambil langkah hukum bila deklarasi organisasi yang mengatasnamakan ikatan alumni mereka dilakukan.

 

Sebelumnya, beredar pesan berantai melalui media sosial tentang deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor yang digelar Parkir Barat Museum NU Surabaya pada Jumat (17/6) ini.

 

 

Ketua Pimpinan GP Ansor Kota Surabaya HM Faridz Afif pun menegaskan pihaknya menolak deklarasi tersebut.

 

 

"Ini perintah pimpinan pusat GP Ansor dan pimpinan wilayah GP Ansor Jatim," katanya.

 

 

Pihaknya bahkan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum bila deklarasi IKA GP Ansor tersebut diteruskan.

 

 

"Kami akan membahas ini lebih lanjut untuk membawa ke ranah hukum karena jelas ini merugikan kami semua," kata dia.

 

 

Gus Afif, sapaannya, menyatakan organisasi IKA GP Ansor itu ilegal. Dia menjelaskan pada peraturan dasar dan peraturan organisasi GP Ansor tidak ada istilah "ikatan alumni" di GP Ansor dan Banser.

 

 

Menurutnya, kader Ansor dan Banser yang sudah mencapai usia yang matang atau melewati usia yang diatur dalam UU Pemuda lebih dari 41 tahun melanjutkan khidmat mereka satu-satunya di Nahdlatul Ulama (NU).

 

 

"Jadi, kalau ada orang-orang yang berada di balik gerakan itu adalah kader Ansor, mari kembali ke aturan organisasi. Lanjutkan khidmat melalui NU, tidak perlu mengatasnamakan ikatan alumni," ujar Gus Afif.

 

 

Selain itu, Gus Afif menegaskan logo dan nama GP Ansor itu sudah terdaftar di negara. Maka dari itu, siapa pun tidak boleh mencatut nama yang merugikan organisasi tanpa izin dari pengurus yang aktif mulai dari tingkatan pimpinan pusat hingga pimpinan ranting. (jpnn)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com