Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Nikira Mirzani penuhi panggilan polisi. (PMJ)--

JAKARTA (Disway Jogja) - Artis kondang Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan dari kepolsian, setelah menolak jemput paksa di kediamanya di kawasan, Pesanggrahan, Jakarta pada Rabu 15 Juni 2022.

 

Polisi melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM).

 

Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik melalui ITE karena postingan Insta story di akun Instagram miliknya.

 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

 

"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Eletronik, dimana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta story milik ibu Nikita," ucap Pol Shinto dilansir dari PMJ pada Rabu 16 Juni 2022.

 

Shinto mengungkapkan jika terjadi miskomunikasi terkait upaya jemput paksa, Ia apresiasi kepada Nikita Mirzani bersedia kooperatif datang ke Polresta Serang kota untuk menjalani pemeriksaan.

 

"Seperti kita sampaikan ini miskomunikasi konteksnya. Bahwa ternyata setelah komunikasi depan penyidik dia bersedia memberikan keterangan," ungkap Shinto.

 

Pol Shinto akan menyampaikan mengenai penyidikan terhadap Nikita Mirzani. Ibu tiga anak ini datangi polresta serang kota dengan statusnya sebagai saksi.

 

Pihak kepolisian memanggil Nikita Mirzani atas laporan Dito yang sudah naik ke penyidikan. Polsi perlu memeriksa untuk mengakomodir pihak terlapor dan pelapor.

 

“Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor (DM) dan terlapor (NM). Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ungkap Shinto.

 

Sementara dari pihak Nikita Mirzani memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan yang baik untuk status dirinya sebagai warga negara.

 

"Saya mengucapakan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya disini diperlakukan sangat baik sekali," tandas Nikita.

 

Sebelumnya, Nikita Mirzani menyebut anggota polisi telah masuk ke rumahnya tanpa izin.

 

Bahkan, Nikita menyebut polisi arogan karena pembantunya didorong setelah mereka mendobrak pintu depan garasi.

 

"Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari Serang, Banten, masuk tanpa izin ke rumah saya, arogan, pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita di akun Instagram pribadinya.

 

Dalam unggahannya itu Nikita juga menyatakan tidak takut meski polisi mengepung rumahnya.

 

"Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya," kata dia

 

Nikita menyebut nama Dito Mahendra sebagai pelapor kasus yang menyeret dirinya di kasus ini.

 

"Lagian ngapain, si pelapor si Dito Mahendra, domisili di Jakarta, kejadian di Jakarta, lapornya ke Serang, Tanya aja ke Polda Banten, Dito Mahendra itu siapa," katanya. 

 

Menurut Nikita Mirzani, tim Satreskrim Polres serang Kota telah bersikap semena-semena.

 

"Masuk kamar pembantu saya dirusak, pembantu saya dicekik, adik saya didorong. Polda Metro bravo, Mabes Polri bravo, Polda Banten malah nerobos masuk ke dalam," ungkapnya. (fin)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id