Begini Penjelasan Polisi Soal Imbauan tidak Menggunakan Sandal Jepit saat Naik Motor
Apel persiapan Operasi Patuh Progo 2022 oleh Polda DIY. Foto: Humas Polda DIY jogja.jpnn.com, --
YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Imbauan agar tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Polri sendiri tengah gencar melakukan penertiban dan imbauan tertib lalu lintas melalui Operasi Patuh Progo 2022 sejak 13-26 Juni mendatang.
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kebiasaan yang dapat membahayakan diri saat berkendara.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Sektiadi menjelaskan bahwa anjuran untuk tidak menggunakan sandal jepit bertujuan agar pengendara terlindungi secara maksimal.
"Logikanya adalah apabila pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit seluruh bagian kaki akan terpapar sehingga memungkinkan terkena kerikil yang terpental saat di jalan," kata Iwan pada Selasa (15/6).
Batu kerikil maupun percikan benda-benda lain yang mengenai kaki tersebut menurut Iwan akan mengurangi konsentrasi pengendara.
"Di samping itu, jika pengendara terlibat kecelakaan, menggunakan sandal jepit akan mengakibatkan luka yang lebih serius ketimbang menggunakan sepatu," jelasnya.
Iwan menekankan bahwa faktor utama pada anjuran tersebut adalah pentingnya keselamatan dan kenyamanan saat berkendara. (mcr25/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com