Keluarga Korban Ungkap Soal Pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja, Ternyata...
Ilustrasi pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja. Foto: Ricardo/JPNN.com jogja.jpnn.com, --
SLEMAN (Disway Jogja) - Keluarga korban dugaan pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja pada Sabtu (4/6) dini hari, Anung Prajotho mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap Bryan Yoga Kusuma itu terjadi pada pukul 02.00 WIB.
Menurut Anung, korban diprovokasi seseorang bernama Carmel dan berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings Jogja yang terletak di Jalan Magelang KM 5,8.
"Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh sekuriti, preman, tukang parkir, provost dan PM untuk memprovokasi Kusuma," kata Anung Prajotho melalaui keterangan tertulis, Sabtu (4/6).
Saat perkelahian, kata dia, Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang dan ada juga oknum polisi.
Setelah keadaan agak kondusif, kata dia, Kusuma dan temannya yang bernama Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah itu dengan Carmel dan Leo di Polres Sleman.
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan. Saat itu, Albert meminta pertolongan dari polisi lain yang berada di Polres, tetapi hanya dilihat saja dan mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan ponsel Albert dan Bryan disita polisi," imbuh Anung.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyebut kedua anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial AR dan LV. Keduanya sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," ujar Yulianto, Minggu (5/6).
Ia mengatakan dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat itu akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar dia.
Menurut dia, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi yang sedang bertugas di Polres Sleman saat kejadian.
Setelah memeriksa para saksi, kata dia, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.
Sebelumnya, Kepala Polres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan kasus itu terjadi pada pukul 01.30 WIB dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja.
Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn