Kronologi Pengeroyokan di Holywings Jogja, 2 Oknum Polisi Terlibat

Kronologi Pengeroyokan di Holywings Jogja, 2 Oknum Polisi Terlibat

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberikan keterangan kepada wartawan soal kasus pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja. Foto: jpnn.com --

 

SLEMAN (Disway Jogja) - Aksi pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja Jalan Magelang KM 5,8 pada Sabtu (4/6) dini hari, diduga melibatkan 2 oknum anggota polisi.

 

Kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik. Korbannya adalah seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit.

 

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyebut kedua anggota polisi itu berinisial AR dan LV. Keduanya sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.

 

"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," ujar Yulianto, Minggu (5/6).

 

Ia mengatakan dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat itu akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

 

"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar dia.

 

Menurut dia, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

 

Ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi yang sedang bertugas di Polres Sleman saat kejadian.

 

Setelah memeriksa para saksi, kata dia, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.

 

Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan kasus itu terjadi pada pukul 01.30 WIB dipicu adu mulut antara Kusuma dan pengunjung Cafe Holywings Jogja.

 

Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman. Korban kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.

 

"Saat diamankan korban melarikan diri dari Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam.

Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Sleman sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn