Korban Penganiayaan di Cafe Holywings Jogja Ungkap Kesaksian Mengejutkan, 2 Oknum Polisi Terlibat

Korban Penganiayaan di Cafe Holywings Jogja Ungkap Kesaksian Mengejutkan, 2 Oknum Polisi Terlibat

Dua oknum polisi terlibat penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan di Kantor Polres Sleman bakal menjalani sidang kode etik . Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com jpnn.com, --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Korban kasus penganiayaan di Cafe Holywings Jogja pada Sabtu (4/6), Bryan Yoga Kusuma, melalui kuasa hukum Duke Arie Widagdo mengungkap kesaksian mengejutkan.

Ia membantah pernyataan polisi yang menyebut bahwa kliennya, Bryan, berusaha melarikan diri dari Kantor Polres Sleman.

"Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) minta pertolongan, bukan lari melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6).

Arie menyesalkan adanya informasi kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan.

"Makanya mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak, kemudian sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," bebernya.

Menurut Arie, Bryan Yoga Kusuma mengalami luka di wajah dengan posisi bengkak di bagian mata.

Kliennya juga luka di bagian badan dan lutut akibat diseret, sedangkan luka pada bagian kepala akibat korban dipiting pelaku yang memukulnya.

Arie juga mengungkap kesaksian kliennya saat penganiayaan di Cafe Holywings Jogja. Di sana, Bryan diseret dan dipukul hingga babak belur.

Kemudian, ketika korban diajak menyelesaikan masalah secara jalan tengah di Kantor Polres Sleman, Bryan justru mendapat tindakan kekerasan.

"Sampai di sana (Polres Sleman) dianiaya. Informasi dari klien kami terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami dulu karena informasi-nya seperti itu," ucap Arie.

Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai sebelumnya mengungkap kejadian pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB, itu dipicu adu mulut antara Bryan Yoga Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja yang berujung perkelahian.

Mengetahui kejadian itu, sekuriti kafe lantas membawa Bryan ke Polres Sleman dan diserahkan ke petugas piket reskrim bersama dengan saksi.

"Saat diamankan, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata AKBP Imam. Sementara itu, Kabid Humas  Polda DIY Kombes Yulianto menyatakan pihaknya memproses hukum dua anggota Polri, AR dan LV yang diduga terlibat kasus penganiayaan itu. Dia menyebut AR dan LV sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.

Dalam waktu dekat dua oknum polisi itu bakal menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar Yulianto.

Kesimpulan itu diperoleh setelah Subdit Pengamanan Internal Polda DIY memeriksa 17 saksi yang terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi. (ant/fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com