PSIM Yogyakarta Menyampaikan Duka untuk PSS Sleman, Bima: Minta Semua Pihak Menahan Diri

PSIM Yogyakarta Menyampaikan Duka untuk PSS Sleman, Bima: Minta Semua Pihak Menahan Diri

CEO PSIM Jogja Bima Sinung Widagdo. Foto: JPNN.com --

YOGYAKARTA, JOGJA.DISWAY.ID - PSIM Yogyakarta menyampaikan duka yang mendalam atas tewasnya salah satu suporter PSS Sleman, atas nama Aditya Eka Putranda.

Remaja 18 tahun asal Gamping Sleman itu tewas akibat dikeroyok sekelompok orang setelah menonton pertandingan antara PSS Sleman vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 27 Agustus 2022.

"Kami turut berduka cita atas wafatnya suporter PSS Sleman, saudara Aditya Eka Putranda," kata CEO PSIM Yogyakarta Bima Sinung Widagdo, Senin 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:Sultan HB X Ingin Jogja Fashion Week jadi Agenda Tahunan

Dia berharap kepada semua pihak untuk menahan diri serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Mudah-mudahan semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian," kata Bima.

Sebelumnya, Polres Sleman telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penganiayaan yang merenggut nyawa ini.

Sejumlah pelaku yang diamankan tersebut adalah HN (40), AE (21), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31) dan JN (17).

BACA JUGA:Agar Kasus Haryadi Suyuti Tidak Terulang, Pemkot Jogja Revisi Aturan Pembangunan Gedung

Polisi menyebut bahwa sebagian besar dari para pelaku merupakan termasuk dalam kelompok suporter PSIM Yogyakarta, Brajamusti.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 80 UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat 2 ke 3e atau Psal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn