Sidang Gugatan Cerai Dedi Mulyadi Gagal, Mata Anne Ratna Bengkak

Sidang Gugatan Cerai Dedi Mulyadi Gagal, Mata Anne Ratna Bengkak

Sidang gugatan cerai Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah dilaksanakan. Foto dokumen saat Bupati Purwakarta menyambut kepulangan jamaah haji. -Ist-radarcirebon.com --

PURWAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang gugatan cerai dengan penggugat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Alhasil, sidang dengan agenda mediasi tersebut gagal dilakukan.

Dedi Mulyadi mewakilkan kehadiran sidang kepada kuasa hukum.

Sementara sebagai penggugat, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir langsung dan mengikuti sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

Dengan gagalnya agenda mediasi tersebut, sidang akan dilanjutkan kembali. Sementara penyebab perceraian pasangan tersebut hingga kini belum diketahui.

BACA JUGA:Pernyataan Bersama dalam P20 akan Dibawa ke Forum G20, Fadli Zon Jabarkan Ini

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika belum bersedia untuk bicara. Baginya yang terpenting saat ini adalah agenda sidang berjalan dengan lancar.

Karena agenda mediasi tersebut gagal, sidang lanjutan gugatan cerai pasangan politisi tersebut akan dilaksanakan pada, Rabu, 19, Oktober 2022.

Sebagai informasi, gugatan cerai dilayangkan Ambu Anne di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022 dan teregistrasi bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika nampak keluar dari ruang sidang dengan mata terlihat bengkak dan sembab.

BACA JUGA:Nasdem Berani Memutuskan Mengusung Anies sebagai Capres, Apakah Sudah Tepat?

Namun belum diketahui secara pasti, apakah penyebab matanya bengkak tersebut karena dia menangis atau tidak saat menjalani persidangan yang digelar secara tertutup dan dipimpin hakim Lia Yuliasih.

Saat meninggalkan ruang sidang, Ambu Anne nampak terburu-buru. Dia juga enggan menyampaikan banyak keterangan kepada wartawan.

"Ya, e, apa namanya tuh, nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar, terima kasih ya," kata Anne, buru-buru meninggalkan gedung Pengadilan Agama Purwakarta. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: Radar Cirebon