Kisah Solidaritas Aktivis UNY di Balik Vonis Perdana Arie

Kisah Solidaritas Aktivis UNY di Balik Vonis Perdana Arie

Suasana sidang Perdana Arie di PN Sleman beberapa waktu lalu dipenuhi mahasiswa dan simpatisan yang memantau jalannya persidangan dengan tertib.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BACA JUGA : PN Sleman Pertimbangkan Motif Solidaritas Ojol, Perdana Arie Divonis 5 Bulan 3 Hari

BACA JUGA : Perdana Arie Terima Vonis PN Sleman, Kuasa Hukum: Ini Putusan untuk Demokrasi

Diskursus yang berkembang menjadi lebih sederhana, jika ini kriminal, maka tidak ada alasan untuk mendukung.

“Pernyataan seperti itu seakan membentuk opini di kalangan anak-anak UNY, sehingga mereka menganggap ini benar-benar kasus kriminal. Akhirnya muncul anggapan, Kalau memang kriminal, untuk apa kita mendukung?’” tuturnya.

Di titik inilah solidaritas diuji. Tidak semua mahasiswa sepakat dengan pelabelan tersebut.

Sebagian tetap melihat Arie sebagai bagian dari dinamika gerakan mahasiswa yang kerap bersinggungan dengan kekuasaan.

Selama lima bulan Arie menjalani hukuman, sejumlah mahasiswa menggalang dukungan.

Mereka mengadakan diskusi kecil, menyebarkan informasi melalui media sosial, hingga berjualan untuk membantu kebutuhan selama proses hukum berjalan. Gerakan itu tidak selalu besar, tetapi konsisten.

BACA JUGA : JPU Tuntut Arie Putra Veriasa atas Perkara Kebakaran di Polda DIY

BACA JUGA : Orang Tua Perdana Arie Soroti Literasi Hukum dan Keteguhan Membela Kaum Marginal

Baginya dan kawan-kawannya, perjuangan itu tidak ringan. Selain harus membagi waktu dengan kuliah, mereka juga menghadapi tekanan opini yang terlanjur terbentuk.

“Sangat khawatir. Karena untuk satu tahanan politik saja, kami harus meluangkan waktu, biaya, dan tenaga yang sangat besar. Selama lima bulan, kami bahkan harus berjualan untuk membantu. Itu baru satu orang. Kalau nanti bertambah lagi, bagaimana?” ujarnya. 

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia mencerminkan kegelisahan bahwa ruang gerak mahasiswa bisa semakin menyempit jika setiap tindakan kritis mudah dilekatkan dengan label kriminal.

Di sisi lain, kebebasan Arie menjadi momentum refleksi. Peristiwa ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang literasi hukum, hak berekspresi, serta posisi mahasiswa dalam sistem demokrasi.

Kampus yang selama ini dikenal sebagai ruang dialektika, diuji kemampuannya untuk tetap menjadi tempat bertukar gagasan secara kritis namun bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: