Pemkot Yogyakarta Jangkau 1.169 Lansia Jompo Lewat Program Satu Kampung Satu Bidan
Sejumlah bidan mengikuti peluncuran program program Satu Kampung Satu Bidan di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), sebuah terobosan layanan kesehatan jemput bola.--Dok. Pemkot YK
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan program Satu Kampung Satu Bidan, sebuah terobosan layanan kesehatan jemput bola yang disebut sebagai "puskesmas dan rumah sakit tanpa dinding".
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan Satu Kampung Satu Bidan sebagai komitmen pemkot dalam menghadirkan layanan kesehatan langsung ke lingkungan warga, mulai dari balita hingga lansia.
Hasto menyebutkan bahwa sebanyak 45 bidan atau tenaga kesehatan (nakes) baru telah direkrut dan akan ditempatkan di setiap kelurahan di Kota Yogyakarta.
“Mereka akan mengawal daur hidup manusia, memastikan anak lahir sehat dan tidak stunting, serta menjangkau para lansia. Karena kota kita menua, dengan 16 persen penduduknya adalah lansia, pemerintah harus hadir langsung dengan layanan kesehatan gratis,” ujar Hasto di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
BACA JUGA : Satu Kampung Satu Nakes, Pemkot Yogyakarta Siapkan Aplikasi Data Kesehatan
BACA JUGA : SMP Negeri 12 Yogyakarta Ditetapkan sebagai Sekolah Percontohan Pangan Sehat 2025
Program ini didesain untuk menjangkau kelompok rentan, termasuk 1.169 lansia jompo yang tinggal di pemukiman padat atau gang sempit yang sulit diakses kendaraan.
“Banyak yang tinggal di gang becak saja tidak bisa masuk. Maka konsep puskesmas tanpa dinding ini berarti nakes harus menerobos sampai kampung-kampung, memastikan tidak ada yang tertinggal,” terangnya.
Bahkan, rumah sakit turut dilibatkan untuk mendampingi kelurahan sebagai wujud kolaborasi layanan.
Para nakes akan bekerja bersama puskesmas dengan lima fokus utama intervensi, diantaranya penyakit menular (TBC dan HIV), penyakit tidak menular, pencegahan stunting, kesehatan lansia, serta kesehatan jiwa (termasuk ODGJ).
BACA JUGA : UU Kesehatan Dinilai Dorong Komersialisasi Layanan, KPKKI UGM Sampaikan Amicus Curiae ke MK
BACA JUGA : Demi Layanan Kesehatan, Pemkab Sleman Rela Ngutang Rp45 Miliar untuk RSUD Baru
Hasto menyebut, data setiap warga yang membutuhkan pendampingan akan tercatat secara detail.
“Semua by name by address harus ada dalam genggaman. Data TBC, HIV, stunting, lansia diabetes, hipertensi, dan ODGJ, semuanya masuk dalam aplikasi Jogja Sehat di platform Jogja Smart Service (JSS),” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
