DPRD Bantul Tegaskan Standar Keamanan MBG Ramadan
Ilustrasi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa--Foto: INT
BANTUL, diswayjogja.id - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di Kabupaten Bantul diminta tetap berpegang pada petunjuk teknis nasional, terutama terkait penyesuaian menu dan waktu pembagian agar makanan aman dikonsumsi siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, menegaskan bahwa skema MBG Ramadan sudah memiliki rambu operasional yang jelas dan wajib dijalankan oleh seluruh pelaksana di lapangan.
“Skema MBG Ramadan sudah memiliki rambu operasional yang jelas, dan itu harus menjadi acuan utama agar pelaksanaan di sekolah tetap seragam dan sesuai tujuan program,” katanya, Rabu (28/1/2026).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam aturan itu, menu MBG selama Ramadan diatur khusus berupa makanan yang tidak mudah basi atau makanan kering, sehingga aman dikonsumsi setelah siswa pulang ke rumah.
“Dalam juknis sudah disebutkan bahwa pada bulan puasa, penerima manfaat diberikan menu khusus yang tidak mudah basi, sehingga tetap layak dan aman dikonsumsi meski dibawa pulang,” ujarnya.
BACA JUGA : Distribusi MBG Bantul Fokus Jaga Gizi Siswa Saat Puasa
BACA JUGA : Lewat Karya Fotografi hingga Film Pendek, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Kritik Program MBG
Selain pengaturan menu, juknis juga mengatur waktu pembagian MBG.
Selama Ramadan, makanan dibagikan menjelang jam pulang sekolah, bukan pada jam istirahat seperti hari biasa.
Makanan disalurkan menggunakan kantong makanan, baik paper bag, plastik, maupun bentuk lain, tanpa menggunakan food tray agar lebih praktis dibawa pulang oleh siswa.
Menurutnya, mekanisme ini penting untuk menjaga kualitas makanan sekaligus menghormati siswa yang menjalankan ibadah puasa.
Dengan dibawa pulang, siswa dapat mengonsumsi makanan tersebut saat waktu berbuka atau setelahnya.
Tak hanya itu, DPRD Bantul juga mendorong adanya penyesuaian skema MBG saat masa libur sekolah atau libur menjelang Lebaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: