Anak 8 Tahun di Kretek Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Bantul, seorang perempuan berinisial NIS (31) alias Putri Ciu ditangkap diduga menganiaya anak berusia 8 tahun, dalam konferensi pers di Polres Bantul, Kamis (27/11/2025).--dok. Polres Bantul
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena jengkel terhadap korban," imbuhnya.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Kretek. Pelaku terancam hukuman sesuai UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: