Ramai Warga Antre Urus Dokumen, Disdukcapil Sleman: Banyak yang Sekalian Konsultasi
Arifin, Kepala Disdukcapil Sleman, memberikan keterangan kepada media saat Jumpa Pers di Kantor Dekranasda Sleman, Selasa (18/11/2025), terkait layanan kependudukan dan peningkatan penggunaan platform digital.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Wawan Harmawan Akan Data Ulang UMKM, Fokus pada Pelaku Usaha Asli Kota
BACA JUGA : Ganjar Pranowo Minta Mahasiswa Kawal Demokrasi, Kritiklah dengan Data Bukan Makian
Pemanfaatan layanan daring dinilai penting agar waktu, energi, dan biaya masyarakat dapat ditekan, sekaligus mengurangi kepadatan di loket pelayanan.
Disdukcapil Sleman kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal digital yang tersedia, mulai dari aplikasi Dukcapil Online, website layanan slemankab.co.id, hingga posyandu digital yang kini mulai diintegrasikan di tingkat kalurahan.
“Tapi kami tetap ingin mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan pelayanan online. Bisa melalui layanan Dukcapil Online, selimankah.co.id, maupun melalui posyandu digital yang ada di kalurahan,” jelasnya.
Disamping itu, di tengah meningkatnya kekhawatiran warga terhadap penyalahgunaan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menegaskan bahwa permintaan pemblokiran atau penghapusan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau rekaman e-KTP, tidak dapat dilakukan secara bebas.
Ia menyampaikan bahwa permintaan tersebut harus melewati prosedur resmi dan tidak dapat dilakukan hanya karena kekhawatiran.
"Misalnya mau memblokir atau menghapus data karena takut disalahgunakan, itu tidak bisa,” ujarnya.
BACA JUGA : Sleman Musnahkan 262 Ribu Arsip, Dilebur Jadi Bubur Kertas untuk Efisiensi dan Keamanan Data
Menurut dia, data kependudukan merupakan data negara dan ada mekanisme ketat dalam pengelolaannya.
“Ada prosedurnya dan tidak bisa langsung kami lakukan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kebijakan penerapan e-KTP sudah berjalan dan sedang memasuki tahap percepatan untuk penduduk pemula.
Disdukcapil juga memberikan prioritas layanan bagi warga yang pertama kali melakukan perekaman identitas.
"Sekarang untuk kebijakan e-KTP itu sudah berjalan. Bahkan programnya sekarang memang ada afirmasi untuk adik-adik yang baru pertama kali membuat KTP. Jadi pemula itu didahulukan,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: