75 Koperasi di Bantul Terancam Dibubarkan, DKUKMPP Pastikan Penataan dan Kepastian Hukum

75 Koperasi di Bantul Terancam Dibubarkan, DKUKMPP Pastikan Penataan dan Kepastian Hukum

Kepala DKUKMPP, Prapta Nugraha, sedang menjelaskan rencana verifikasi 75 koperasi kepada tim media di ruang kerjanya, sebagai bagian dari upaya penataan dan pembinaan koperasi di Kabupaten Bantul.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

“Selain itu juga agar ada kepastian hukum, sehingga kita bisa menata ulang sistemnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: