KPID DIY Pantau 39 TV Digital di Jogja, Pelanggaran Terbanyak dari Siaran Nasional
Koordinator Bidang Isi Siaran KPID DIY, Febriyanto (tengah), di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (7/11/2025), menyebut sebagian besar aduan masyarakat justru berasal dari tayangan nasional televisi berjaringan, bukan siaran lokal.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat jumlah lembaga penyiaran di DIY tergolong padat dengan total 26 lembaga resmi berizin, 39 televisi digital, serta 36 radio swasta dan lima lembaga penyiaran publik (LPP), meski demikian, pengawasan siaran di Jogja dinilai masih berjalan efektif.
Koordinator Bidang Isi Siaran KPID DIY, Febriyanto, mengungkapkan bahwa padatnya jumlah lembaga penyiaran mencerminkan tingginya minat industri media untuk beroperasi di Yogyakarta.
“Jogja punya daya tarik besar, sehingga banyak televisi maupun radio yang bersiaran di sini,” ujarnya di Yudhistira Room, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, dengan luas wilayah yang tidak terlalu besar, kepadatan lembaga penyiaran di DIY sudah tergolong tinggi. Namun, hingga kini tidak ditemukan pelanggaran signifikan pada siaran lokal.
BACA JUGA : Kasus Trans7 dan Pesantren, Haedar Nashir Minta Semua Pihak Introspeksi dan Bijak di Ruang Publik
“Untuk siaran lokal sementara ini aman, insyaAllah. Kami tetap melakukan pantauan meskipun dengan keterbatasan SDM dan peralatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Febriyanto menyebutkan, sebagian besar aduan masyarakat yang masuk ke KPID DIY justru berkaitan dengan program televisi berjaringan atau siaran nasional, bukan siaran lokal.
“Beberapa aduan memang sempat masuk ke kami, tetapi karena bersifat nasional, ranah penyelesaiannya ada di KPI pusat,” terangnya.
Dia mencontohkan aduan terhadap program di Trans7 dan kasus “Bule Dille”, yang dinilai melanggar norma penyiaran.
BACA JUGA : PP 'Aisyiyah Dorong Media di Yogyakarta Perkuat Jurnalisme Inklusif
BACA JUGA : Menyelami Dunia Seni Lukis Bersama Pelukis Muda SMSR Yogyakarta, Dari Ekspresi Diri hingga Mix Media
“Kami sudah bersurat ke KPI pusat agar dilakukan penyelesaian terkait hal tersebut. Kami di daerah tetap berperan dalam kajian awal dan memberikan rekomendasi,” tambahnya.
Sementara itu, KPID DIY terus mendorong peningkatan kualitas siaran lokal di Yogyakarta melalui kegiatan Anugerah Penyiaran, yang akan memberikan penghargaan dalam tiga kategori utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
