Kucurkan Rp200 Juta, Pemkot Yogyakarta Benahi RTH Publik dan Kelola Sampah Organik
Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Warungboto di Kota Yogyakarta pada awal Oktober 2025, yang kini telah dilengkapi dengan sistem pengelolaan sampah organik yang dikelola langsung oleh DLH Kota Yogyakarta. --Dok. Pemkot YK
“RTH publik dengan penambahan pengelolaan sampah organik di Warungboto akan kita jadikan percontohan optimalisasi RTH publik di Kota Yogyakarta,” imbuh Rina.
Selain di Warungboto, DLH juga akan melakukan rehabilitasi RTH publik Wirogunan dengan membangun pendopo. Pagu anggaran untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp200 juta dari APBD Perubahan 2025.
BACA JUGA : DLH Bantul Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, ASN Wajib Pasang Biopori
BACA JUGA : Potensi Sampah Sisa MBG, DLH Sleman Siapkan Mitigasi Pengelolaan Sampah
Namun, Rina menegaskan bahwa rehabilitasi di Wirogunan belum mencakup penambahan fasilitas pengelolaan sampah organik karena keterbatasan lahan.
“Untuk pengelolaan sampah, terutama yang membutuhkan ruang cukup luas, memang sulit di wilayah perkotaan. Karena itu, RTH publik yang memungkinkan akan kita dorong ikut mengelola sampah organik yang tidak berbau,” paparnya.
Rina menambahkan, selain di Warungboto, RTH publik Gajah Wong Edupark juga telah dilengkapi dengan sistem pengelolaan sampah organik yang dikelola langsung oleh DLH Kota Yogyakarta.
Langkah ini sejalan dengan gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) yang menjadi fokus utama Pemkot dalam pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: