Vonis Jambi Menggetarkan, Trenggiling dan Badak Akhirnya Dibelai oleh Hukum
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memperlihatkan barang bukti sisik trenggiling dan cula Badak Sumatera hasil sitaan dalam sidang kasus perdagangan satwa liar di Pengadilan Negeri Jambi, (9/10/2025) --Foto: HO (Humas Geopix)
Di balik jeruji, ada peluang bagi hutan-hutan Indonesia untuk kembali bernapas, memberi ruang bagi trenggiling dan badak yang masih bertahan melawan waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: