Sleman Hidupkan Ekonomi Perajin, ASN Diminta Kenakan Batik dan Lurik Lokal Setiap Bulan
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, saat menjelaskan rencana kebijakan penggunaan batik dan lurik lokal bagi ASN, Senin (13/10/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Membatik Kain Sepanjang 16 Meter di TBY, Cara Seru Anak Meriahkan Hari Batik Nasional 2025
"Untuk ke depan, rencananya selang waktu antara satu sampai dua bulan. Jadi setelah satu periode batik, bisa kembali ke pakaian biasa dulu,” ucapnya.
Menurutnya, penerapan aturan ini tidak harus dilakukan setiap hari pada bulan-bulan tertentu, namun cukup satu bulan penuh dalam satu periode sebagai bentuk gerakan kolektif.
“Kurang lebih satu bulan penuh. Kalau bulan lain tidak mesti tiap hari,” tuturnya.
Selain menumbuhkan kecintaan terhadap produk lokal, ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya para pengrajin batik dan lurik Sleman yang selama ini menjadi bagian penting dari warisan budaya sekaligus sumber penghidupan warga.
"Intinya, tujuannya untuk menggerakkan masyarakat agar semakin sering memakai batik,” tegasnya.
Program ini juga akan dimonitor dan dievaluasi secara rutin oleh Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Sekretariat Daerah (Setda), dengan target pelaksanaan 11 hingga 12 kali evaluasi dalam setahun.
BACA JUGA : Batik Indonesia Wajib Go Global, Sri Sultan Beberkan Strategi di JIBB 2025
BACA JUGA : Yogyakarta Tegaskan Diri sebagai Episentrum Inovasi Batik Dunia Lewat JIBB 2025, Ini Jadwalnya
Ia menyebut, mekanisme pengawasan ini diharapkan bisa memastikan efektivitas kebijakan sekaligus memberikan ruang perbaikan bagi para perajin dalam menjaga kualitas dan daya saing produk mereka di pasar lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: