Mulai 7 Oktober 2025, ASN Yogyakarta Wajib Pakai Batik Segoro Amarto Reborn

Mulai 7 Oktober 2025, ASN Yogyakarta Wajib Pakai Batik Segoro Amarto Reborn

Pemkot Yogyakarta mewajibkan seluruh ASN mengenakan Batik Segoro Amarto Reborn sebagai pakaian dinas harian setiap hari Selasa, disampaikan dalam dalam acara Temu Kemitraan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Balai Kota Yogyakarta, Senin (6/10/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Untuk penggunaan batik di sekolah, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pendekatan edukatif terlebih dahulu. 

Edukasi ini penting untuk menumbuhkan apresiasi terhadap batik tulis dan proses pembuatannya yang tidak singkat, berbeda dengan kain printing bermotif batik yang selama ini banyak digunakan.

BACA JUGA : Hasto Targetkan Kurangi 50 Ton Sisa Makanan per Hari, Tekan Timbunan Sampah di Depo

BACA JUGA : Hasto Kumpulkan Jumilah dan Lurah di Balai Kota, Minta Kawal Atasi Pengurangan Sampah

Salah satu koperasi yang turut memproduksi batik ini adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Gunungketur. 

Ketua koperasi, Reza Murtaza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pesanan sebanyak 460 lembar batik, dan telah memproduksi serta mendistribusikan sekitar 320 lembar. 

Produksi ini melibatkan 36 tenaga kerja, sebagian besar ibu rumah tangga dari wilayah Gunungketur.

“Kami patungan untuk modal awal. Setelah ada pesanan, uang muka kami gunakan untuk membayar tenaga kerja dan biaya produksi. Ini sangat membantu warga untuk mendapatkan tambahan penghasilan,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait