Razia Jajanan Lapangan Pemda Sleman: 4 Produk Terindikasi Bahan Berbahaya, Pedagang Justru Senang Diawasi
Petugas Disperindag Sleman bersama BPOM DIY melakukan pemeriksaan jajanan kuliner di Lapangan Pemda Sleman untuk memastikan aman dari bahan berbahaya.--Foto: HO (Humas Pemkab Sleman)
Ia menekankan, perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama sehingga kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami berharap, dengan pengawasan ini, tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang ke Lapangan Pemda,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, mengatakan bahwa temuan tersebut sebagian besar bukan berasal dari produksi langsung para pelaku industri kecil menengah (IKM) yang berjualan di lokasi.
“Tidak lebih dari empat item makanan yang terindikasi memakai bahan berbahaya, dan rata-rata item tersebut tidak dibuat langsung oleh IKM yang menjajakan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, seluruh produk yang terindikasi tersebut telah diamankan agar tidak sampai beredar dan dikonsumsi pengunjung. Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan langkah pembinaan.
BACA JUGA : BBPOM di Yogyakarta Temukan Ikan Mengandung Formalin di Toko Perbelanjaan Sleman
BACA JUGA : Pastikan Takjil Aman, BBPOM Yogyakarta Sidak di Pasar Ramadan Berbah
“Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pelaku IKM tersebut dan melakukan pembinaan serta pendampingan,” imbuhnya.
Menurutnya, pengawasan rutin terhadap bahan berbahaya dalam makanan merupakan upaya penting Pemkab untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pedagang kuliner lokal.
“Produk-produk sudah kami amankan agar tidak beredar di pengunjung,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala dan acak di berbagai lokasi. Hal ini dilakukan agar pedagang lebih disiplin dalam menjaga kualitas produk yang dijual.
“Kami akan terus melakukan pengawasan bahan berbahaya pada makanan secara berkala dan acak untuk menjamin produk makanan yang dijual oleh pedagang di Lapangan Pemda aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.
BACA JUGA : BPOM DIY Temukan Puluhan Produk Makanan yang Rusak di Kulon Progo dan Gunungkidul
BACA JUGA : BPOM Semarang dan Saka POM Pramuka Awasi Jajanan Takjil di Kota Tegal
Jika masih ada pelanggaran berulang, Disperindag tidak segan menjatuhkan sanksi lebih tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: