Disway Awards

Warga Blandongan Kecamatan Banjarharjo Kompak Deklarasikan Berantas Semua Penyalahgunaan Narkoba

Warga Blandongan Kecamatan Banjarharjo Kompak Deklarasikan Berantas Semua Penyalahgunaan Narkoba

KOMPAK - Kepala BNN Kota Tegal, Plt Kepala Bakesbangpol dan Kades Blandongan kompak foto bersama usai deklarasi Desa Bersinar, Kamis (4/12/2025).-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Puluhan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan warga Desa Blandongan Kecamatan Banjarharjo, kompak dan sepakat mendeklarasikan stop segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Komitmen tersebut, diwujudkan dengan diseminasi informasi dan edukasi dari Badan Narkotika Nasional di Balai Desa Blandongan, Kamis (4/12) pagi.

Deklarasi Desa Bersih Narkoba, dipimpin langsung Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin. Turut menghadiri, Plt Kepala Bakesbangpol Brebes M Reza Prisman, Plt Kepala Bagian Ketahanan Ekonomi Wawasan Kebangsaan Sosial Budaya dan Agama Abdul Haris serta Kepala Desa Blandongan Caprudin.

Pesertanya, puluhan warga Desa Blandongan yang menyatakan sepakat memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : Antisipasi Peredaran Narkotika Berbentuk Cairan Rokok Elektrik, BNNK Tegal Uji Laboratorium Sampling e-liquid

BACA JUGA : Bangun Kolaborasi Penyebarluasan P4GN, BNN Kota Tegal Gandeng Poltekkes Kemenkes Semarang

Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin menjelaskan, bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruknya bagi kesehatan, keluarga, serta masa depan generasi muda makin nyata di depan mata.

Sehingga, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan sikap waspada dan kepedulian bersama agar masyarakat mampu melakukan pencegahan sejak dini di lingkungan masing-masing.

"Makin kompleksnya modus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, penting menjadi pemahaman seluruh lapisan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran pencegahan sejak dini dari lingkungan sekitar," terangnya kepada Radar Tegal.

Sinergitas lintas sektoral dan stakeholder terkait, lanjut Nasrudin, menjadi faktor penting dalam melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dalam mewujudkan Desa Blandongan yang aman, sehat, produktif, serta benar-benar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

BACA JUGA : Peserta Kemah Jambore Ranting Pramuka Wanasari Diajak BNN Kota Tegal Pahami Bahaya Narkoba

BACA JUGA : Lapas Brebes dan Tegal Teken Kerja Sama, Langkah Strategis Gandeng BNN Tangani Permasalahan Narkoba

Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Brebes M Reza Prisman menambahkan, pihaknya mendukung penuh deklarasi Desa Bersinar yang dirintis BNN di Desa Blandongan Kecamatan Banjarharjo.

Sebab, Desa Bersinar bukan berarti desa yang sudah benar-benar bersih dari narkoba, melainkan desa yang memiliki semangat, komitmen, dan kepedulian bersama untuk mencegah, melindungi, serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: