Bupati Sleman Serahkan Perbub Batas Kalurahan, Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Desa

Bupati Sleman Serahkan Perbub Batas Kalurahan, Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Desa

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan Peraturan Bupati tentang batas kalurahan kepada lurah se-Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya, Rabu (1/10/2025).--Foto: HO (Humas Pemkab Sleman)

"Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang pada kesempatan hari ini telah berhasil menyelesaikan 61 peraturan bupati terkait dengan penegasan batas kalurahan,” imbuhnya. 

BACA JUGA : Ragam Pilihan Kuliner Khas Bandung Barat Unik dan Autentik, Cita Rasa Khas Tanah Sunda Wajib Dicoba

BACA JUGA : GKR Bendara Ingatkan Bahaya Eksploitasi Air Tanah, Dorong Pemanfaatan Air Hujan

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sebuah formalitas administrasi, melainkan pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang tertib dan berkeadilan.

“Keberhasilan penyelesaian Peraturan Bupati tentang penegasan batas kalurahan merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berlandaskan kepastian hukum,” sebutnya.

Ia juga menekankan bahwa penetapan batas wilayah desa berimplikasi luas terhadap pembangunan. 

Dengan kepastian hukum yang jelas, desa dapat bergerak lebih cepat dalam mengelola potensi, menyusun perencanaan, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

"Agenda ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk mengakselerasi pembangunan di tingkat kalurahan,” tambahnya.

Menurutnya, capaian ini juga sejalan dengan implementasi kebijakan satu peta yang dicanangkan pemerintah pusat. 

BACA JUGA : 171 Sertifikat Tanah Kasultanan Diserahkan ke Sleman, Bupati: Jangan Sampai Jadi Masalah Baru

BACA JUGA : Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Kejati DIY

Dengan batas wilayah yang sudah sah, potensi konflik dapat ditekan, sementara pembangunan bisa berjalan lebih efektif.

Apresiasi dari Pemda DIY ini diharapkan dapat memacu Pemkab Sleman dan kalurahan lain untuk segera menuntaskan seluruh target penegasan batas wilayah. 

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan pembangunan yang berkeadilan dapat benar-benar terwujud di seluruh Sleman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait