Kuasa Hukum Mbah Tupon Klarifikasi, Bu Amdiah Hanya Bisa Membaca Terbatas
Suasana persidangan kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon di Pengadilan Negeri Bantul, Rabu (24/9/2025), saat kuasa hukum menjelaskan fakta terkait penandatanganan dokumen oleh Bu Amdiah.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
“Kami hanya ingin perkara ini dipandang secara objektif. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena proses yang tidak transparan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: