Kuasa Hukum Mbah Tupon Klarifikasi, Bu Amdiah Hanya Bisa Membaca Terbatas

Kuasa Hukum Mbah Tupon Klarifikasi, Bu Amdiah Hanya Bisa Membaca Terbatas

Suasana persidangan kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon di Pengadilan Negeri Bantul, Rabu (24/9/2025), saat kuasa hukum menjelaskan fakta terkait penandatanganan dokumen oleh Bu Amdiah.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

“Kami hanya ingin perkara ini dipandang secara objektif. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena proses yang tidak transparan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: