540 Notaris di DIY Jalani Pemeriksaan Protokol, Kemenkumham Tekankan Penguatan Integritas Profesi

540 Notaris di DIY Jalani Pemeriksaan Protokol, Kemenkumham Tekankan Penguatan Integritas Profesi

Sebanyak 540 notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menjalani pemeriksaan protokol notaris, mulai Senin (8/9/2025), sebagai peningkatan dan integritas layanan notaris kepada masyarakat. --dok. Kemenkum DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Sebanyak 540 notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menjalani pemeriksaan protokol notaris mulai Senin (8/9/2025). 

Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, sebagai bagian dari upaya pengawasan, pembinaan, serta peningkatan kualitas dan integritas layanan notaris kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menjelaskan bahwa pemeriksaan protokol dilakukan oleh majelis pengawas dan bertujuan memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi yang berlaku.

“Pemeriksaan ini tidak semata formalitas, melainkan langkah evaluasi dan pembinaan agar para notaris tetap memegang teguh aturan serta dapat meningkatkan kualitas kinerja. Kepatuhan terhadap SOP akan berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

BACA JUGA : Kasus Musik Gacoan, Kemenkum DIY Imbau Kafe dan Restoran Tak Putar Musik Dari Sumber Non Resmi

BACA JUGA : Pendaftaran Merek Anggur Merah Kaliurang, Kemenkumham DIY Sebut Ada Mekanisme Keberatan

Pemeriksaan protokol kali ini dilaksanakan melalui dua mekanisme, pertama yaitu secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring Notaris (SIEMON), di mana dokumen dan data administrasi dapat diakses dan diperiksa secara real-time.

Kemudian kedua yaitu verifikasi faktual di lapangan, di mana tim pemeriksa akan mendatangi kantor-kantor notaris secara langsung untuk mencocokkan data serta memastikan praktik di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum.

Agung menambahkan bahwa pemeriksaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mendorong akuntabilitas dan profesionalitas notaris sebagai pejabat umum yang berperan penting dalam menjaga legalitas dokumen dan transaksi hukum masyarakat.

Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah DIY, Agung Herning, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan protokol notaris tersebut. 

BACA JUGA : Tingkatkan Pemberantasan Pungli, Kemenkumham DIY Turun Tangan

BACA JUGA : Kanwil Kemenkumham DIY Jemput Bola Potensi Kekayaan Intelektual, Gelar Mobil IP Clinic di 3 Tempat

Menurutnya, pemeriksaan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga upaya pembinaan menyeluruh terhadap profesi notaris.

“Kami dari INI DIY siap berkolaborasi dan mendukung agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan perbaikan nyata bagi profesi notaris,” tutur Agung Herning.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: