Soal Surat Pernyataan Keluarga Almarhum Rheza, Ini Kata Kapolda DIY
Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono melayat ke kediaman mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama (21) di Mlati, Sleman, pada Minggu (31/8) malam.--Dok. Polda DIY
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian hadir dan bahkan melakukan penanganan awal terhadap korban sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Ada pihak kepolisian saat jenazah diserahkan. Korban pertama kali diamankan dalam kondisi lemah, ditangani kedokteran kepolisian, lalu dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans yang kami pinjam karena situasi lapangan saat itu tidak memungkinkan,” pungkasnya.
BACA JUGA : Sri Sultan Temui Massa di Halaman Mapolda DIY, Sebut Aksi sebagai Tumbuhnya Demokrasi Saat Ini
BACA JUGA : Sri Sultan Panggil 10 Rektor Kampus Yogyakarta, Ini yang Dibahas di Kepatihan
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito pada Minggu (31/8/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Rheza dimakamkan di Pemakaman Sasanalaya Jatisari, Dusun Jaten, Sendangdati, Mlati, Sleman, pada Minggu sore.
Ayah korban, Yoyon Surono, mengungkapkan saat keluarga mendapatkan kabar bahwa Rheza meninggal dunia melalui seorang tetangga yang menunjukkan identitas foto KTP kepadanya.
"Ada tetangga yang datang itu nunjukin foto KTP, itu aneh. Terus, ini Rheza kenapa? Rheza katanya lagi di (RSUP) Dr. Sarjdito," ujarnya di rumah duka, Minggu (31/8/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: