Polisi Ringkus Pencuri Elektronik di Kalasan, Barang Bukti Senilai Rp3 Juta Diamankan

Polisi Ringkus Pencuri Elektronik di Kalasan, Barang Bukti Senilai Rp3 Juta Diamankan

Polisi Polsek Kalasan berhasil mengamankan pelaku pencurian elektronik di Sambisari, Kalasan, Sleman, beserta barang bukti senilai Rp3 juta.--Foto: HO (Humas Polres Sleman)

BACA JUGA : Pencurian Aset Penerangan Jalan Umum Marak di Kabupaten Tegal

BACA JUGA : Pencurian MCB Lampu PJU Marak, Pj Bupati Tegal Keheranan

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan ABP, polisi menyita barang bukti berupa empat unit speaker dinding, satu unit router wifi merek Xiaomi4, serta satu set mikrofon. Ia mengatakan keberhasilan ini tak lepas dari kecepatan anggota di lapangan. 

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat memeriksa saksi dan menganalisis CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya. 

Ia menambahkan, penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman di masyarakat. 

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Kalasan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas. 

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa barang elektronik mudah menjadi sasaran. Pastikan keamanan rumah terjaga, termasuk dengan mengunci akses pintu dan jendela,” imbuhnya. 

Selain itu, ia mengimbau warga agar segera melapor jika mendapati hal mencurigakan. 

“Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus. Semakin cepat laporan, semakin besar peluang barang bukti ditemukan utuh,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait