Rektor UGM Buka Suara Soal Polemik Ijazah Presiden ke-7 Jokowi
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, buka suara soal polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo. --dok. UGM
Dalam pernyataan ketujuh, UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen.
"Hingga saat ini UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik. Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan," tutur Ova.
BACA JUGA : Soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan dan Minta Maaf
BACA JUGA : Polemik Ijazah Jokowi, UGM Siap Menghadirkan Alat Bukti Jika Diminta Pengadilan
Delapan, tugas dan tanggungjawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijasa sesuai ketentuan. Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.
Sembilan, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum.
Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggungjawab alumni tersebut.
"Terakhir, sekali lagi UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan. Hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah merupakan tanggungjawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: